BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia adalah
negara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Membahas tentang
bahasa, Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam
mempersatukan seluruh rakyat bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik
Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah
mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya,
maknanya maupun dari segi kosa kata dan segi tata bahasanya.Diera modern ini, bahasa Indonesia telah berkembang
secara luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga di luar Indonesia, dan menjadi
salah satu kebanggaan Indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga Bahasa
Indonesia masuk dalam kelompok mata kuliah di setiap perguruan Tinggi.
Mahasiswa peserta Mata Kuliah Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan
keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita
yaitu Bahasa Indonesia. Karena Kemahiran berbahasa Indonesia bagi para
mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata
tulis berbahasa Indonesia dalam konteks akademis maupun konteks ilmiah.
Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar bangsa Indonesia yang
akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam
daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan
warga Indonesia yang masih belum mengetahui banyak tentang bahasa Indonesia
tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi
warga Negara yang dapat memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada dan
dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia
tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari akan pentingnya
Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa
nasional.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan kita bahas dalam makalah ini yaitu :
1. Bagaimana
sejarah perkembangan bahasa Indonesia ?
2.
Bagaimana fungsi bahasa Indonesia ?
3.
Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini ialah :
1.
Untuk mengetahui sejarah perkembangan
bahasa indonesia.
2.
Untuk mengetahui fungsi bahsa Indonesia.
3.
Untuk mengetahui kedudukan bahasa
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah Bahasa Indonesia
1.1 Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam
Nusantara dan dari luar Nusantara Membahas
tentang sejarah perkembangan bahasa indonesia sebelum merdeka tidak terjadi dalam
suatu waktu yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhan berabad-abad
lamanya.
Alasan
dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut:
1. Bahasa
Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa
perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah
Nusantara.
2. Bahasa
Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah
dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan
menyempurnakan fungsinya.
3. Bahasa
Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan
bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak
menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
4. Adanya
semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
5. Ada
nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
Bahasa Melayu adalah bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan
Singapura. Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan
bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu,
yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau (bahasa Melayu dari provinsi Riau,
Sumatera, Indonesia). Agaknya terlalu sederhana untuk mengatakan bahwa bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Orang-orang lupa bahwa bahasa Melayu
Riau hanyalah merupakan satu dialek dari sekian banyak dialek Melayu yang lain.
Dan, di atas semua ini sudah terkenal di seluruh Nusantara suatu bahasa
perhubungan, suatulingua franca yang di sebut dengan Melayu Pasar. Melayu
Pasar inilah yang merupakan faktor yang paling penting untuk di terimannaya
Melayu Riau sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Seandainya orang belum
mengenal Melayu Pasar, tentulah sama sulitnya pula menerima Melayu Riau menjadi
bahasa pengantar, seperti halnya dengan bahasa Jawa.
Nama Melayu mula-mula digunakan sebagai nama
kerajaan tua di daerah Jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada
pertengahan abad ke-7 ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad,
kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatera Selatan bagian Timur dan di bawah
pemerintahan raja-raja Syailendra bukan saja menjadi pusat politik di Asia
Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Untuk mengikuti pertumbuhan bahasa Indonesia dari
awal mula terdapatnya faktor-faktor historis hingga sekarang, baiklah kita
mengikuti beberapa perkembangan berikut.
a. Masa
Prakolonial
Walaupun bukti-bukti tertulis masih
kurang, dapatlah di pastikan bahasa yang di pakai oleh kerajaan Sriwijaya pada
abad VII adalah bahasa Melayu. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan bersejarah misalnya
:1. Tulisan yang terdapat pada Batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun
1380 M.2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun
683.3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.4. Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.5. Prasasti Karang Brahi
Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Walaupun bukti tertulis hampir tidak
ada, dengan adanya bermacam-macam dialek Melayu yang tersebar di seluruh
Nusantara seperti dialek Melayu Ambon, Larantuka, Kupang Betawi, dan Manado,
dapatlah di pastikan bahwa bahasa Melayu sudah mengalami penyebaran seluas itu.
Dalam kesusastraan Tiongkok
terdapat berita-berita tentang musafir-musafir Cina yang bertahun-tahun tinggal
di kota-kota Indonesia. Mereka mempergunakan bahasa penduduk asli yang disebut
Kwu’un Lun. I Tsing yang belajar di Sriwijaya pada akhir abad VII mempergunakan
juga bahasa itu. Mengingat adanya prasasti-prasasti seperti di
b. Masa
Kolonial
Ketika orang-orang Barat sampai di
indonesia pada abad ke XVI, mereka menghadapi suatu kenyataan, yaitu bahasa
Melayu merupakan suatu bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara dalam
perdagangan (lingua franca). Hal ini dapat di buktikan dari beberapa
kenyataan berikut. Seorang Portugis bernama Pigafetta, setelah menjunjung
Tidore, menyusun semacam daftar kata pada tahun 1522; berarti sebelum itu
bahasa Melayu sudah tersebar sampai Kepulauan Maluku.
Baik bangsa Portugis maupun bangsa
Belanda yang datang ke Indonesia mendirikan sekolah-sekolah. Mereka terbentur
pada soal bahasa pengantar. Usaha-usaha untuk memakai bahasa Portugis atau
bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar selalu mengalami kegagalan. Demikianlah
pengakuan seorang Belanda yang bernama Danckaerts dalam tahun 1631. Ia
menyatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku itu kebanyakan memakai bahasa
Melayu sebagai bahasa pengantar. Kegagalan di dalam memakai bahasa-bahasa Barat
itu memuncak dengan keluarnya suatu keputusan pemerintah kolonial, KB 1871 No.
104, yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah Bumi Putra, kalau
tidak digunakan bahasa Melayu, di berikan dalam bahasa daerah.
c. Masa
Pergerakan Kemerdekaan
Dengan lahirnya Budi Utomo pada
tahun 1908 sebagai penggerakan kemerdekaan, terasa sangat diperlukan suatu
bahasa untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Pergerakan yang
besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan. Untuk
itu mereka mencari suatu bahasa yang dapat di pahami dan di pakai semua orang.
Pada mulanya memang sulit untuk
menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan. Tiap perhimpunan
pemuda, apakah Jong Java, Jong Sumatra. Atau Jong Ambon, lebih suka menggunakan
bahasa daerahnya sendiri. Budi Utomo, misalnya lebih menekankan kebudayaan dan
bahasa Jawa. Hal-hal semacam ini di rasakan sangat menghambat persatuan dan
kesatuan yang hendak di capai.
Mengingat kesulitan-kesulitan untuk
mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia, pada tahun 1926 Jong Java
merasa perlu mengakui suatu bahasa daerah sebagai media penghubung
pemuda-pemudi Indonesia. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa
pengantar. Pemuda-pemudi di Sumatra sudah lebih dulu menyatakan dengan
tegas hasrat mereka agar bahasa Melayu Riau, yang juga disebut Melayu Tinggi,
diakui sebagai bahasa persatuan. Walaupun dengan adanya hasrat yang tegas ini,
sebagai majalah Jong Java dan Jong Sumatranen Bond masih di tulis dalam bahasa
Belanda.
Perlu pula di catat jasa beberapa surat
kabar yang turut menyebarluaskan bahasa Melayu, seperti Bianglala, Bintang
Timoer, Kaum Moeda, dan Neratja. Di samping pengaruhnya yang sangat besar dalam
perkembangan bahasa Melayu, media tersebut sekaligus menjadi penghubung dan
tempat latihan bagi putra-putri Indonesia untuk mengutarakan berbagai macam
masalah.
Dengan adanya bermacam-macam faktor
seperti disebutkan diatas, akhirnya tibalah saat diadakan Kongres Pemuda
Indonesia di Jakarta, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebagai hasil yang
paling gemilang dari kongres itu, diadakan ikrar bersama yang terkenal dengan
nama Sumpah Pemuda, yang berbunyi:
Kami poetera dan
poeteri Indonesia
mengakoe
bertoempah darah satoe,
Tanah Air
Indonesia.
Kami poetera dan
poeteri Indonesia
mengakoe
berbangsa satoe,
Bangsa
Indonesia.
Kami poetera dan
poeteri Indonesia
Mendjoendjoeng
bahasa persatoean,
Bahasa
Indonesia.
1.2 Bahasa
Indonesia Setelah Kemerdekaan
Sehari setelah proklamasi
kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara pada pasal 36. Pada tanggal 19 Maret 1947
”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diresmikan
menggantikan Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan Van Ophuysen
ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat
Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku.
Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu
oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan
sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda
baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat
beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan
yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang
cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1.
Huruf y ditulis dengan
j
Misalnya :
Sayang
: Sajang
Yakin
: Jakin
Saya : Saja
Saya : Saja
2.
Huruf u ditulis dengan
oe
Misalnya :
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna
3.
Huruf k pada akhir
kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak :
Rusa’
4.
Huruf j ditulis dengan
dj
Misalnya :
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja :
Radja
Jalan :
Djalan
5.
Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
Misalnya :
Pacar :
Patjar
Cara :
Tjara
Curang : Tjurang
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi.
Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku
sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan
bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan
baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri
pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A,
tanggal 19 Maret 1947. ejaan baru itu diresmikan dengan nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena nama itu
disesuaikan dengan nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui,
Soewandi merupakan nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika
ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya
juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Beberapa perbedaan yang tampak mencolok dalam kedua ejaan iu
dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
1.
Gabungan huruf oe dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan u
dalam Ejaan Republik
2.
Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam
Ejaan Republik
3.
Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik
4.
Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak
dibedakan
5.
Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan
Republik
Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini
diberikan beberapa contoh antara lain sbb :
Ejaan Van Ophuysen Ejaan Republik
Oemoer Umur
Ma’loem Maklum
Oemoer Umur
Ma’loem Maklum
Pada akhir tahun 1959 dihasilkan ejaan
bersama yang dikenal dengan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) pada sidang
perutusan Indonesia dan Melayu. Perkembangan politik pada tahun-tahun
berikutnya mengurungkan peresmian ejaan tersebut.
1. Berdasarkan Putusan Presiden
No.57, Tahun 1972, diresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Departemen pendidikan
dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.
2. Tahun
1975 dikeluarkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
surat putusannya No. 0196/1975.
3. Lima
tahun sekali, Ejaan bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang
melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
4. Pada tahun 1987 kedua pedoman
tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
5.
Di era kesejagatan kini, bahasa Indonesia dipelajari
di berbagai PT nasional dan internasional.
2.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1
Sebagai bahasa resmi Negara Indonesia
Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan pada
tanggal 28 Oktober 1928 dalam ikrar sumpah pemuda. Setelah proklamasi
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bahasa Indonesia dikukuhkan secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia telah digunakan
secara luas oleh masyarakat Indonesia.
2
Sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia merupakan lambang identitas
nasional yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Selain itu bendera merah
putih dan garuda pancasila juga merupakan lambang identitas nasional.
3
Sebagai bahasa pemersatu bangsa
Di Indonesia terdapat banyak suku dengan bahasa yang
berbeda-beda. Sehingga diperlukan suatu bahasa pokok yang bersifat nasional
agar rakyat indonesia dapat berkomunikasi satu –sama lain dengan mudah. Maka
itulah sebabnya sehingga bahasa Indonesia digunakan.
4
Sebagai pengantar dalam dunia
pendidikan.
Dalam dunia pendidikan bahasa Indonesia sangat
diperlukan dalam proses pembelajaran. Seperti dalam metode pembelajaran
interaktif ataupun dengan menggunakan buku paket sebagai pedoman. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa baku yang digunakan akan menunjang proses pembelajaran
sehingga dapat dimengerti.
3.
Kedudukan Bahasa
Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia di Negara ini jelas berada diatas
bahasa daerah yang ada di Nusantara ini. seperti “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975, yang kami kutip dari salah satu literature, berikut
perinciannya;
1.
Lambang
Kebanggaan Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia ini, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, kita harus
memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus
bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.
Lambang
identitas Nasional.
Sebagai
lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa ini.
Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. dan jangan
sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa kita yang
sebenarnya.
3.
Alat
pemersatu Bangsa yang sangat beragam perbedaannya
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar
belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat menyatu dan bersatu
dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia,
bangsa ini dapat merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia,
identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam
bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan
tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat
penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
1. Kedudukan bahasa Indonesia
1. Lambang Kebanggaan Nasional.
2. Lambang identitas Nasional.
3. Alat pemersatu Bangsa yang sangat
beragam perbedaannya
4. Alat penghubung antar Budaya dan
antar Daerah.
2. Fungsi bahasa Indonesia
1. Sebagai
bahasa resmi Negara Indonesia
2. Sebagai
lambang identitas nasional
3. Sebagai
bahasa pemersatu bangsa
3.2 Saran
Penulis menyadari
bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus
dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber
yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu,
penulis menngharapkan kritik dan saran dari pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar